Jumat, 16 September 2011

Mie Kering Makassar (Mie Titi)


Bahan-bahan :
- Mie Telor
- Daging ayam (ayam filet or ayam potong bisa aja)
- Ati sapi (kalau gak ada pake liverpastei juga bisa)
- Udang diiris sesuai selera
- Baso sapi/ayam 5 butir, iris sesuai selera
- Telor 1- 2 butir, tergantung selera
- Sayur-sayuran (kol, sawi, wortel, etc)
- Tomat
- daun seledri, bawang en prei jangan lupa – iris2 halus
- tepung maizena 3 sendok or sesuai takaran kekentalan yang diinginkan
- Minyak goreng

Bumbu-bumbu :
- bawang putih 3 siung
- bawang bombay 1 siung kecil
- bawang merah 1 siung
- kemiri 1 biji- merica en paprika bubuk
- garam
- cinta;)

Pelengkap :
- jeruk nipis or citroen
- bawang goreng / gebakken uitjes dari Conimex or Inproba;)
- sambel botol

Cara membuat :
** Mie :
- Taruh kepingan mie dibaskom, en siram dengan air panas. Diamkan kurang lebih 4 menit sampe rada lembek (biarkan mie terurai). Tiriskan en biarkan agak dingin dulu.
- Goreng mie yang sudah tiris di wajan or frituurpan (pake’minyak agak banyakan ya, biar mienya tenggelam di minyak), sampai berwarna kecoklatan en jadi kering. Simpan di wadah tertutup biar tetep renyah.

** Kuahnya :
- Rebus ayam dengan 2 liter air (or sesukanya, takaran gue suka2 soale;)) sampai ayamnya lembek, en air rebusan ayam disisihkan buat kuah. Daging ayam di iris2 kotak, sisihkan.
- Bumbu2 diulek or diblender jadi satu. Merica dan garam boleh ditambahkan kemudian sesuai keinginan
- Panaskan minyak di wajan, tumis bumbu2 yang sudah dihaluskan, kalau sudah kecoklatan masukkan irisan udang, ayam dan baso, aduk sama-sama. Biar gak lengket, masukkan sedikit demi sedikit air rebusan ayam sampai habis. Takaran kuah sesuai selera dan keinginan (kalo gue suka kalau banyak kuahnya, jadi suka dilebih2kan air rebusannya). Biarkan sampai mendidih.
- Sambil kuah mendidih, cicipin dikit takaran garam en merica. tiup2 dulu, jangan sampai lidah jadi terbakar kepanasan;).
- Setelah menididih beberapa saat, masukkan sayur2an yang sudah dipotong2, biarkan beberapa saat.
- Siapkan campuran tepung maizena yang diaduk dengan air, tuang perlahan2 kedalam kuah sampai tercapai kekentalan yang diinginkan.
- Setelah kuah rada mengental, yang terakhir masukkan ceplokan telur dan langsung aduk kuah biar jadi terlihat seperti berserat.
- Biarkan mendidih beberapa saat sambil terus diaduk – supaya gak lengket di panci.
- Masukkan irisan daun seledri, bawang, dan prei.. Udah, selesai buat kuahnya
- Matikan kompor jangan lupa ya;)..

Cara penyajian :
- Siapkan piring, dan taruh mie goreng kering di piring sesuai porsi yang diinginkan
- Tuangkan kuah diatas mie.
- Taburi dengan bawang goreng, peras dengan jeruk nipis, tuangin dengan sambel botol.
- Jangan lupa, masukkan sejumput bumbu cinta kedalam mie titi ini;)..
- Selamat menikmati.

Tips :
- Untuk daging ayam : kalo gue lebih seneng pake ayam potongan gitu (kip karbonade), tapi kulit ayamnya dilepas dulu, en lemak2nya disingkirkan, baru ayamnya di rebus. Soale tulangnya khan gurih tuh buat kuah, en ntarnya khan bisa gue nikmati juga.
- Kulit ayam gue gak buang, di iris kecil2 terus digoreng dijadiin minyak ayam. Jadinya tambah nikmat.
- Kalau yang suka, boleh pake vetsin or penyedap rasa.. gue mah nggak pernah pake, jadi gak dicantumin di bahan2.


Es Doger


Bahan :

  • 1 liter santan agak cair
  • 250 gram gula pasir (atau sesuai selera, jika tidak mau terlalu
  • manis)
  • pewarna merah secukupnya
  • 2 butir kelapa muda serut halus

Pelengkap :

  • Singkong tape
  • Merah delima (rebus dan tiriskan)
  • Tapen ketan hitam
  • Susu kental manis

Cara membuat :

  • Rebus santan dan gula sambil diaduk terus, sampai mendidih, kemudian angkat dari api. Aduk.
  • Setelah dingin masukan ke freezer sampai agak beku, serut dan mixer sebanyak 2-3 kali,
  • Pada mixer tahap terakhir, campurkan serutan kelapa muda dan pewarna merah.

Cara penyajian :

  • Tuang bahan pelangkap ke dalam gelas saji
  • Tambahkan kerokan / serutan santan di atas
  • Tuang susu kental manis jika suka


Persatuan Isteri Prajurit
Persit Kartika Chandra Kirana



KEANGGOTAAN PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

1. Isteri prajurit organik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang
a. Suaminya masih dinas aktif di dalam organisasi TNI Angkatan Darat
b. Suaminya ditugaskan di Iuar Iingkungan TNI Angkatan Darat tetapi masih dinas aktif.
c. Suaminya memasuki masa persiapan pensiun dan diangkat sebagai anggota cadangan dalam dinas aktif (DDA).

2. Isteri purnawirawan TNI Angkatan Darat sebagai anggota yang ditugasi atas nama persatuan isteri prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana dengan persetujuan Pembina Utama Persit Kartika Chandra Kirana atau pembina.


Persatuan Isteri Prajurit
Persit Kartika Chandra Kirana



SEJARAH SINGKAT
PERSATUAN ISTRI PRAJURIT ( PERSIT) KARTIKA CHANDRA KIRANA


Organisasi istri prajurit TNI AD Persit Kartika Chandra Kirana lahir di tengah-tengah perjuangan bangsa Indonesia yang dijiwai semangat dan cita-cita luhur untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

Dalam pertumbuhannya, organisasi ini tidak dapat dipisahkan dari perkembangan TNI AD. Kelahirannya didorong oleh kesadaran bela negara dan ingin ikut serta berjuang mendampingi suami sesuai dengan sifat kewanitaannya. Kegiatan dapur umum dan palang merah merupakan pilihannya dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Dengan didasari rasa senasib seperjuangan, maka di beberapa tempat istri prajurit TNI AD membentuk organisasi yang bersifat lokal dengan nama yang berbeda-beda antara lain

a. Diawali dengan dibentuknya Persatuan Kaum Ibu Tentara ( PKIT) pada tanggal 3 April 1946 di Purwakarta Jawa Barat oleh Ny. Ratu Aminah Hidayat istri Kolonel Hidayat Kepala Staf Komandemen, yang kemudian kita kenal sebagai pendiri Persit. Sejak itulah sejarah organisasi Persit Kartika Chandra Kirana dimulai.

b. Di Serang Jawa Barat berdiri organisasi dengan nama Persatuan Istri Tentara ( PIT) yang diketuai oleh Ny. Suhadi.

c. Di Malang Jawa Timur organisasi yang serupa berdiri dengan ketuanya Ny. S. R. Lasmindar.

Untuk menghadapi tantangan perjuangan yang semakin berat , maka pada tanggal 15 Agustus 1946 PKIT mengadakan konferensi di Garut Jawa Barat guna mempersatukan organisasi-organisasi isteri tentara yang ada di daerah-daerah . Dalam konferensi tersebut nama PKIT diubah menjadi Persatuan Istri Tentara ( Persit ) atas saran Ny. Hamara Effendi. Selanjutnya kegiatan Persit semakin meningkat seiring dengan perkembangan organisasi TNI AD . Untuk itu beberapa kongres telah diselenggarakan yaitu :

1. Kongres I tanggal 25 s.d 27 Oktober 1950 diadakan di Semarang dipimpin oleh Ny. A.H. Nasution yang menghasilkan keputusan sebagai berikut :

a. Persatuan Istri Tentara diubah menjadi Persaudaraan Istri Tentara disingkat Persit
b. Tanggal 3 April ditetapkan sebagai hari jadi Persit.
c. Struktur organisasi Persit disesuaikan dengan struktur organisasi TNI Angkatan Darat.

2. Kongres II di Bandung tahun 1951

3. Kongres III di Denpasar tahun 1953

4. Kongres IV di Yogyakarta tahun 1955

5. Kongres V di Malang tahun 1958

6. Kongres VI di Magelang tahun 1960

7. Kongres VII di Jakarta tahun 1963

8. Kongres VIII tahun 1964 di Jakarta merupakan kongres darurat yang dilaksanakan karena mewaspadai adanya penyimpangan dengan masuknya unsur-unsur non Pancasila. Kongres darurat tersebut dipimpin oleh Ny. A. Yani istri Men/Pangad selaku Ketua Umum DPP Persit yang menghasilkan dua keputusan penting sebagai berikut :

a. Persatuan Istri Tentara diubah menjadi Persatuan Istri Prajurit Kartika Chandra Kirana (Persit Kartika Chandra Kirana).

b. Pemimpin dijabat oleh istri pemimpin TNI Angkatan Darat secara fungsional.

9. Pada Kongres IX tahun 1967 ditetapkan lambang Persit Kartika Chandra Kirana yang merupakan hasil karya Mayor Caj Tranggono.

Pada tahun 1962 himne dan mars Persit Kartika Chandra Kirana diciptakan oleh Bapak A. Tampubolon.

Selanjutnya kongres diadakan secara periodik, dan pada tahun 1974 istilah kongres diganti dengan rapat kerja.

Rapat kerja pertama dilaksanakan pada bulan April 1974 yang menghasilkan keputusan sebagai berikut :

a. Mempertegas hasil kongres darurat tahun 1964

b. Ketua dan wakil ketua setiap tingkat kepengurusan dijabat secara fungsional.

Kemudian istilah rapat kerja diganti menjadi musyawarah pusat (Mupus) yang diadakan setiap 3 tahun sekali sejak tahun 1978.

Hasil keputusan Mupus I s.d. VIII secara garis besar adalah sebagai berikut :

1. Mupus I tahun 1978 dipimpin oleh Ny. Widodo, memutuskan tentang status istri anggota militer tituler TNI Angkatan Darat, istri purnawirawan dan warakawuri sebagai anggota biasa, sedangkan keanggotaan bagi Kowad ditiadakan.

2. Mupus II tahun 1981 dipimpin oleh Ny. Poniman, memutuskan tentang status istri purnawirawan dan warakawuri sebagai anggota luar biasa.

3. Mupus III tahun 1984 dipimpin oleh Ny. Rudini, memutuskan tentang penyempurnaan tingkat kepengurusan Persit Kartika Chandra Kirana yang terdiri atas pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus gabungan, pengurus cabang BS, pengurus koordinasi cabang, pengurus cabang, pengurus ranting dan pengurus anak ranting.

4. Mupus IV tahun 1987 dipimpin oleh Ny. Try Sutrisno yang bertepatan dengan diterbitkannya UU Republik Indonesia no. 18 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, memutuskan :

a. Persit Kartika Chandra Kirana sebagai organisasi kemasyarakatan yang tergabung pada organisasi kemasyarakatan Dharma Pertiwi.

a. Pancasila sebagai satu-satunya asas Persit Kartika Chandra Kirana.

5. Mupus V tahun 1990 dipimpin oleh Ny. Edi Sudradjat, memutuskan :

a. organisasi kemasyarakatan Persit Kartika Chandra Kirana berinduk kepada organisasi kemasyarakatan Dharma Pertiwi

b. mencantumkan pasal tentang anggota kehormatan

c.nbsp; meniadakan status keanggotaan bagi PNS wanita

d. istri PNS TNI AD sebagai anggota luar biasa Persit Kartika Chandra Kirana adalah juga anggota biasa IKKT.

6. Mupus VI tahun 1993 dipimpin oleh Ny. Edi Sudradjat, memutuskan :

a. wadah pembinaan bagi istri purnawirawan dan warakawuri TNI Angkatan Darat adalah organisasi kemasyarakatan Perip Purna Garini (sekarang Peripabri) dan Pepabri.

b. sebutan seksi kekaryaan diubah menjadi seksi sosial politik.

7. Mupus VII tahun 1996 dipimpin oleh Ny. R. Hartono memutuskan : meniadakan musyawarah daerah, musyawarah gabungan dan musyawarah cabang BS menjadi rapat kerja daerah, rapat kerja gabungan dan rapat kerja cabang BS.

8. Mupus VIII tahun 1999 dipimpin oleh Ny. Afifah Subagyo HS. memutuskan :

a. Penasihat Utama ditiadakan

b. Istri Militer Tituler yang semula anggota biasa menjadi anggota luar biasa

c. Menambahkan uraian pada pasal yang tercantum dalam AD ART untuk wadah Korps Wanita TNI AD selaku Pembina Persit Kartika Chandra Kirana

d. Penambahan kebijaksanaan dalam atribut untuk seragam bagi yang menggunakan busana muslimah

e. Seksi Sosial Politik dihilangkan dan penambahan Urusan Komunikasi Sosial di Seksi Organisasi

f. Perubahan pelaksanaan Mupus Persit Kartika Chandra Kirana yang semula 3 tahun sekali menjadi 5 tahun sekali.

9. Mupus IX tahun 2004 dipimpin oleh Ny. Nora Ryamizard memutuskan:

a. Meniadakan istri militer tituler

b. Menyempurnakan atribut untuk seragam upacara dan muslimah

c. Pembinaan warakawuri 1 dan 2 tahun menjadi 3 tahun

Dalam perjalanan sejarahnya Persit Kartika Chandra Kirana pernah menerbitkan majalah Mekar pada tahun 50 an dan selanjutnya menerbitkan majalah Kartika Kencana pada tahun 1983 sebagai media penerangan kepada anggota sampai sekarang.

Pada tanggal 7 Juli 1967 atas prakarsa Ibu Siti Hartinah Soeharto selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana didirikan Yayasan Kartika Jaya sesuai akte notaris nomor 6 tanggal 26 Juli 1967.

Jabatan Ketua dan Wakil Ketua Yayasan Kartika Jaya sejak tahun 1988 dijabat secara fungsional oleh Ketua dan Wakil Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana.

Pada usianya yang ke 50 tahun 1996, melalui pertimbangan yang telah dikaji manfaatnya demi pengembangan dan kelancaran tugas yayasan sesuai tujuan yang dikandungnya, Persit Kartika Chandra Kirana di bawah pimpinan Ny. R. Hartono selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana melaksanakan peleburan yayasan-yayasan yang dikelola oleh PD, PG, dan PCBS ke dalam satu wadah tunggal dengan nama Yayasan Kartika Jaya sesuai akte notaris nomor 20 tanggal 14 Desember 1995, yang langsung berada di bawah naungan Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Pusat. Selanjutnya dengan dikeluarkan UU RI no.16 tahun 2004 tentang yayasan maka pada tanggal 16 Pebruari tahun 2005 maka jabatan Ketua dan Wakil Ketua Yayasan tidak lagi dijabat secara fungsional oleh Ketua dan Wakil Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan Yayasan Kartika Jaya menjadi badan hukum yang berdiri sendiri.

Atas prakarsa Ny. Andy E. Sutarto selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, didirikan Yayasan Yatim, Yatim Piatu "Kartika Asih" pada tanggal 2 April 2002 menjelang Hari Ulang Tahun ke 56 Persit Kartika Chandra Kirana.

Yayasan ini khususnya memberikan beasiswa bagi putra-putri prajurit yang gugur di dalam melaksanakan tugas, sebagai wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab Persit Kartika Chandra Kirana terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

Demikian sejarah singkat Persit Kartika Chandra Kirana sejak kelahirannya pada tanggal 3 April 1946 hingga saat ini.

Para Ketua Umum yang pernah memimpin organisasi Persit Kartika Chandra Kirana adalah :

1. Ny. A.H. Nasution (27 Oktober 1950 8 Desember 1951)
2. Ny. Sahusilawane (8 Desember 1951 - 28 Desember 1952)
3. Ny. Bambang Supeno (28 Desember 1952 - 20 Desember 1953)
4. Ny. R.A. Tahir (20 Desember 1953 - 20 April 1955)
5. Ny. Hj. R. Omon Abdurachman ( 20 April 1955 - 18 Juli 1955)
6. Ny. Sukaswo (18 Juli 1955 - 28 Januari 1958)
7. Ny. E. Dachyar (28 Januari 1958 - 14 Januari 1961)
8. Ny. R.A. Tahir (14 Januari 1961 - 24 April 1963)
9. Ny. S.R. Lasmindar ( 24 April 1963 - 12 Desember 1964)
10. Ny. A. Yani (12 Desember 1964 - 17 Juni 1966)
11. Ny. Tien Soeharto (17 Juni 1966 - 30 Juni 1967)
12. Ny. M. Panggabean (30 Juni 1967 - 12 Januari 1970)
13. Ny. Umar Wirahadikusumah (12 Januari 1970 - 3 April 1973)
14. Ny. Surono ( 3 April 1973 - 14 Mei 1974)
15. Ny. Makmun Murod (14 Mei 1974 - 30 Januari 1978)
16. Ny. Widodo (30 Januari 1978 - 17 April 1980)
17. Ny. Poniman ( 17 April 1980 - 14 Maret 1983)
18. Ny. Rudini (14 Maret 1983 - 1 Juli 1986)
19. Ny. Try Sutrisno (1 Juli 1986 - 24 Februari 1988)
20. Ny. Edi Sudradjat (24 Februari 1988 - 10 April 1993)
21. Ny. Wismoyo Arismunandar ( 10 April 1993 - 13 Februari 1995)
22. Ny. R. Hartono (13 Februari 1995 - 13 Juni 1997)
23. Ny. Uga Wiranto (13 Juni 1997 - 23 Februari 1998)
24. Ny. Afifah Subagyo Hadisiswoyo (23 Februari 1998 - 2 Desember 1999)
25. Ny. Titik Tyasno Sudarto (2 Desember 1999 - 18 Oktober 2000)
26. Ny. Andy E. Sutarto (18 Oktober 2000 - 6 Juni 2002)
27. Ny. Nora Ryamizard (6 Juni 2002 - 25 Pebruari 2005)
28. Ny. Angky Djoko Santoso (25 Pebruari 2005 - 31 Desember 2007)
29. Ny. Diana Agustadi SP. (31 Desember 2007 - Sekarang)


Persatuan Isteri Prajurit
Persit Kartika Chandra Kirana



SEJARAH SINGKAT
PERSATUAN ISTRI PRAJURIT ( PERSIT) KARTIKA CHANDRA KIRANA


Organisasi istri prajurit TNI AD Persit Kartika Chandra Kirana lahir di tengah-tengah perjuangan bangsa Indonesia yang dijiwai semangat dan cita-cita luhur untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

Dalam pertumbuhannya, organisasi ini tidak dapat dipisahkan dari perkembangan TNI AD. Kelahirannya didorong oleh kesadaran bela negara dan ingin ikut serta berjuang mendampingi suami sesuai dengan sifat kewanitaannya. Kegiatan dapur umum dan palang merah merupakan pilihannya dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Dengan didasari rasa senasib seperjuangan, maka di beberapa tempat istri prajurit TNI AD membentuk organisasi yang bersifat lokal dengan nama yang berbeda-beda antara lain

a. Diawali dengan dibentuknya Persatuan Kaum Ibu Tentara ( PKIT) pada tanggal 3 April 1946 di Purwakarta Jawa Barat oleh Ny. Ratu Aminah Hidayat istri Kolonel Hidayat Kepala Staf Komandemen, yang kemudian kita kenal sebagai pendiri Persit. Sejak itulah sejarah organisasi Persit Kartika Chandra Kirana dimulai.

b. Di Serang Jawa Barat berdiri organisasi dengan nama Persatuan Istri Tentara ( PIT) yang diketuai oleh Ny. Suhadi.

c. Di Malang Jawa Timur organisasi yang serupa berdiri dengan ketuanya Ny. S. R. Lasmindar.

Untuk menghadapi tantangan perjuangan yang semakin berat , maka pada tanggal 15 Agustus 1946 PKIT mengadakan konferensi di Garut Jawa Barat guna mempersatukan organisasi-organisasi isteri tentara yang ada di daerah-daerah . Dalam konferensi tersebut nama PKIT diubah menjadi Persatuan Istri Tentara ( Persit ) atas saran Ny. Hamara Effendi. Selanjutnya kegiatan Persit semakin meningkat seiring dengan perkembangan organisasi TNI AD . Untuk itu beberapa kongres telah diselenggarakan yaitu :

1. Kongres I tanggal 25 s.d 27 Oktober 1950 diadakan di Semarang dipimpin oleh Ny. A.H. Nasution yang menghasilkan keputusan sebagai berikut :

a. Persatuan Istri Tentara diubah menjadi Persaudaraan Istri Tentara disingkat Persit
b. Tanggal 3 April ditetapkan sebagai hari jadi Persit.
c. Struktur organisasi Persit disesuaikan dengan struktur organisasi TNI Angkatan Darat.

2. Kongres II di Bandung tahun 1951

3. Kongres III di Denpasar tahun 1953

4. Kongres IV di Yogyakarta tahun 1955

5. Kongres V di Malang tahun 1958

6. Kongres VI di Magelang tahun 1960

7. Kongres VII di Jakarta tahun 1963

8. Kongres VIII tahun 1964 di Jakarta merupakan kongres darurat yang dilaksanakan karena mewaspadai adanya penyimpangan dengan masuknya unsur-unsur non Pancasila. Kongres darurat tersebut dipimpin oleh Ny. A. Yani istri Men/Pangad selaku Ketua Umum DPP Persit yang menghasilkan dua keputusan penting sebagai berikut :

a. Persatuan Istri Tentara diubah menjadi Persatuan Istri Prajurit Kartika Chandra Kirana (Persit Kartika Chandra Kirana).

b. Pemimpin dijabat oleh istri pemimpin TNI Angkatan Darat secara fungsional.

9. Pada Kongres IX tahun 1967 ditetapkan lambang Persit Kartika Chandra Kirana yang merupakan hasil karya Mayor Caj Tranggono.

Pada tahun 1962 himne dan mars Persit Kartika Chandra Kirana diciptakan oleh Bapak A. Tampubolon.

Selanjutnya kongres diadakan secara periodik, dan pada tahun 1974 istilah kongres diganti dengan rapat kerja.

Rapat kerja pertama dilaksanakan pada bulan April 1974 yang menghasilkan keputusan sebagai berikut :

a. Mempertegas hasil kongres darurat tahun 1964

b. Ketua dan wakil ketua setiap tingkat kepengurusan dijabat secara fungsional.

Kemudian istilah rapat kerja diganti menjadi musyawarah pusat (Mupus) yang diadakan setiap 3 tahun sekali sejak tahun 1978.

Hasil keputusan Mupus I s.d. VIII secara garis besar adalah sebagai berikut :

1. Mupus I tahun 1978 dipimpin oleh Ny. Widodo, memutuskan tentang status istri anggota militer tituler TNI Angkatan Darat, istri purnawirawan dan warakawuri sebagai anggota biasa, sedangkan keanggotaan bagi Kowad ditiadakan.

2. Mupus II tahun 1981 dipimpin oleh Ny. Poniman, memutuskan tentang status istri purnawirawan dan warakawuri sebagai anggota luar biasa.

3. Mupus III tahun 1984 dipimpin oleh Ny. Rudini, memutuskan tentang penyempurnaan tingkat kepengurusan Persit Kartika Chandra Kirana yang terdiri atas pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus gabungan, pengurus cabang BS, pengurus koordinasi cabang, pengurus cabang, pengurus ranting dan pengurus anak ranting.

4. Mupus IV tahun 1987 dipimpin oleh Ny. Try Sutrisno yang bertepatan dengan diterbitkannya UU Republik Indonesia no. 18 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan, memutuskan :

a. Persit Kartika Chandra Kirana sebagai organisasi kemasyarakatan yang tergabung pada organisasi kemasyarakatan Dharma Pertiwi.

a. Pancasila sebagai satu-satunya asas Persit Kartika Chandra Kirana.

5. Mupus V tahun 1990 dipimpin oleh Ny. Edi Sudradjat, memutuskan :

a. organisasi kemasyarakatan Persit Kartika Chandra Kirana berinduk kepada organisasi kemasyarakatan Dharma Pertiwi

b. mencantumkan pasal tentang anggota kehormatan

c.nbsp; meniadakan status keanggotaan bagi PNS wanita

d. istri PNS TNI AD sebagai anggota luar biasa Persit Kartika Chandra Kirana adalah juga anggota biasa IKKT.

6. Mupus VI tahun 1993 dipimpin oleh Ny. Edi Sudradjat, memutuskan :

a. wadah pembinaan bagi istri purnawirawan dan warakawuri TNI Angkatan Darat adalah organisasi kemasyarakatan Perip Purna Garini (sekarang Peripabri) dan Pepabri.

b. sebutan seksi kekaryaan diubah menjadi seksi sosial politik.

7. Mupus VII tahun 1996 dipimpin oleh Ny. R. Hartono memutuskan : meniadakan musyawarah daerah, musyawarah gabungan dan musyawarah cabang BS menjadi rapat kerja daerah, rapat kerja gabungan dan rapat kerja cabang BS.

8. Mupus VIII tahun 1999 dipimpin oleh Ny. Afifah Subagyo HS. memutuskan :

a. Penasihat Utama ditiadakan

b. Istri Militer Tituler yang semula anggota biasa menjadi anggota luar biasa

c. Menambahkan uraian pada pasal yang tercantum dalam AD ART untuk wadah Korps Wanita TNI AD selaku Pembina Persit Kartika Chandra Kirana

d. Penambahan kebijaksanaan dalam atribut untuk seragam bagi yang menggunakan busana muslimah

e. Seksi Sosial Politik dihilangkan dan penambahan Urusan Komunikasi Sosial di Seksi Organisasi

f. Perubahan pelaksanaan Mupus Persit Kartika Chandra Kirana yang semula 3 tahun sekali menjadi 5 tahun sekali.

9. Mupus IX tahun 2004 dipimpin oleh Ny. Nora Ryamizard memutuskan:

a. Meniadakan istri militer tituler

b. Menyempurnakan atribut untuk seragam upacara dan muslimah

c. Pembinaan warakawuri 1 dan 2 tahun menjadi 3 tahun

Dalam perjalanan sejarahnya Persit Kartika Chandra Kirana pernah menerbitkan majalah Mekar pada tahun 50 an dan selanjutnya menerbitkan majalah Kartika Kencana pada tahun 1983 sebagai media penerangan kepada anggota sampai sekarang.

Pada tanggal 7 Juli 1967 atas prakarsa Ibu Siti Hartinah Soeharto selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana didirikan Yayasan Kartika Jaya sesuai akte notaris nomor 6 tanggal 26 Juli 1967.

Jabatan Ketua dan Wakil Ketua Yayasan Kartika Jaya sejak tahun 1988 dijabat secara fungsional oleh Ketua dan Wakil Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana.

Pada usianya yang ke 50 tahun 1996, melalui pertimbangan yang telah dikaji manfaatnya demi pengembangan dan kelancaran tugas yayasan sesuai tujuan yang dikandungnya, Persit Kartika Chandra Kirana di bawah pimpinan Ny. R. Hartono selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana melaksanakan peleburan yayasan-yayasan yang dikelola oleh PD, PG, dan PCBS ke dalam satu wadah tunggal dengan nama Yayasan Kartika Jaya sesuai akte notaris nomor 20 tanggal 14 Desember 1995, yang langsung berada di bawah naungan Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Pusat. Selanjutnya dengan dikeluarkan UU RI no.16 tahun 2004 tentang yayasan maka pada tanggal 16 Pebruari tahun 2005 maka jabatan Ketua dan Wakil Ketua Yayasan tidak lagi dijabat secara fungsional oleh Ketua dan Wakil Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan Yayasan Kartika Jaya menjadi badan hukum yang berdiri sendiri.

Atas prakarsa Ny. Andy E. Sutarto selaku Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana, didirikan Yayasan Yatim, Yatim Piatu "Kartika Asih" pada tanggal 2 April 2002 menjelang Hari Ulang Tahun ke 56 Persit Kartika Chandra Kirana.

Yayasan ini khususnya memberikan beasiswa bagi putra-putri prajurit yang gugur di dalam melaksanakan tugas, sebagai wujud kepedulian dan rasa tanggung jawab Persit Kartika Chandra Kirana terhadap masa depan generasi penerus bangsa.

Demikian sejarah singkat Persit Kartika Chandra Kirana sejak kelahirannya pada tanggal 3 April 1946 hingga saat ini.

Para Ketua Umum yang pernah memimpin organisasi Persit Kartika Chandra Kirana adalah :

1. Ny. A.H. Nasution (27 Oktober 1950 8 Desember 1951)
2. Ny. Sahusilawane (8 Desember 1951 - 28 Desember 1952)
3. Ny. Bambang Supeno (28 Desember 1952 - 20 Desember 1953)
4. Ny. R.A. Tahir (20 Desember 1953 - 20 April 1955)
5. Ny. Hj. R. Omon Abdurachman ( 20 April 1955 - 18 Juli 1955)
6. Ny. Sukaswo (18 Juli 1955 - 28 Januari 1958)
7. Ny. E. Dachyar (28 Januari 1958 - 14 Januari 1961)
8. Ny. R.A. Tahir (14 Januari 1961 - 24 April 1963)
9. Ny. S.R. Lasmindar ( 24 April 1963 - 12 Desember 1964)
10. Ny. A. Yani (12 Desember 1964 - 17 Juni 1966)
11. Ny. Tien Soeharto (17 Juni 1966 - 30 Juni 1967)
12. Ny. M. Panggabean (30 Juni 1967 - 12 Januari 1970)
13. Ny. Umar Wirahadikusumah (12 Januari 1970 - 3 April 1973)
14. Ny. Surono ( 3 April 1973 - 14 Mei 1974)
15. Ny. Makmun Murod (14 Mei 1974 - 30 Januari 1978)
16. Ny. Widodo (30 Januari 1978 - 17 April 1980)
17. Ny. Poniman ( 17 April 1980 - 14 Maret 1983)
18. Ny. Rudini (14 Maret 1983 - 1 Juli 1986)
19. Ny. Try Sutrisno (1 Juli 1986 - 24 Februari 1988)
20. Ny. Edi Sudradjat (24 Februari 1988 - 10 April 1993)
21. Ny. Wismoyo Arismunandar ( 10 April 1993 - 13 Februari 1995)
22. Ny. R. Hartono (13 Februari 1995 - 13 Juni 1997)
23. Ny. Uga Wiranto (13 Juni 1997 - 23 Februari 1998)
24. Ny. Afifah Subagyo Hadisiswoyo (23 Februari 1998 - 2 Desember 1999)
25. Ny. Titik Tyasno Sudarto (2 Desember 1999 - 18 Oktober 2000)
26. Ny. Andy E. Sutarto (18 Oktober 2000 - 6 Juni 2002)
27. Ny. Nora Ryamizard (6 Juni 2002 - 25 Pebruari 2005)
28. Ny. Angky Djoko Santoso (25 Pebruari 2005 - 31 Desember 2007)
29. Ny. Diana Agustadi SP. (31 Desember 2007 - Sekarang)


Persatuan Isteri Prajurit
Persit Kartika Chandra Kirana





PENGURUS PUSAT

1. Pemimpin terdiri atas

• Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dijabat oleh isteri Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
• Wakil Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dijabat oleh isteri Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

2. Pembantu pemimpin ditetapkan oleh pemimpin dan disahkan dalam musyawarah pusat.

3. Anggota pengurus Iainnya ditetapkan oleh pemimpin dari calon-calon yang diusulkan oleh PD, PG, dan PCBS, serta disahkan dalam musyawarah pusat.

4. Susunan pengurus

a. Pemimpin terdiri atas

1) Ketua Umum
2) Wakil Ketua Umum

b. Pembantu pemimpin terdiri atas

• Ketua Seksi Organisasi
• Ketua Seksi Ekonomi
• Ketua Seksi Kebudayaan
• Ketua Seksi Sosial
• Sekretaris Umum
• Bendahara

c. Anggota pengurus seksi organisasi terdiri atas

• Urusan Organisasi
• Urusan Personalia
• Urusan Penerangan
• Urusan Komunikasi Sosial

5. Sekretaris
d. Anggota pengurus seksi ekonomi terdiri atas

• Urusan usaha
• Urusan perkoperasian
• Sekretaris

e. Anggota Pengurus seksi kebudayaan terdiri atas

1) Urusan budaya
2) Urusan Pembinaan Mental
3) Urusan Pendidikan
4) Sekretaris

f. Anggota Pengurus Seksi Sosial

1) Urusan bantuan sosial dan bea siswa
2) Urusan kesehatan, kependudukan dan keluarga berencana
3) Urusan warakawuri, yatim, yatim piatu dan anak cacat

g. Anggota Pengurus sekretaris terdiri atas

1) Wakil sekretaris umum
2) Urusan tata usaha
3) Urusan dalam

• Anggota bendahara adalah wakil bendahara

i. Anggota pengurus lainnya ditetapkan oleh pemimpin sesuai dengan keperluan


Kamis, 15 September 2011


Persatuan Isteri Prajurit
Persit Kartika Chandra Kirana


LATAR BELAKANG
Dalam perjuangan mengisi kemerdekaan, isteri prajurit Tentara Nasional Indonesia (selanjutnya disingkat TNI) Angkatan Darat sebagai warga negara Republik Indonesia berhak dan wajib memper­ juangkan tercapainya cita-cita bangsa Indonesia yaitu masyarakat yang adil dan makmur, material dan spiri ­tual dalam wadah negara kesatuan Republik Indo­nesia dalam lingkungan serta suasana perdamaian dan persahabatan dunia.

Isteri prajurit TNI Angkatan Darat mutlak tidak dapat dipisahkan dari TNI Angkatan Darat, baik dalam melaksanakan tugas organisasi maupun dalam kehidupan pribadi. Oleh karena itu isteri prajurit TNI Angkatan Darat harus membantu TNI Angkatan Darat dalam menyukseskan tugasnya baik sebagai kekuatan pertahanan keamanan maupun sebagai komponen pembangunan bangsa untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia.

Didorong oleh keinginan Iuhur untuk mencapai tujuan organisasi, para isteri prajurit TNI Angkatan Darat bertekad bulat meningkatkan perjuangan dalam wadah organisasi persatuan isteri prajurit (selanjutnya disingkat Persit) Kartika Chandra Kirana sebagai kelanjutan dari organisasi terdahulu yakni Persatuan Isteri Tentara yang didirikan pada tanggal 3 April 1946 di Purwakarta berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta tetap membina terjalinnya.

1. Persatuan, kesatuan persaudaraan serta kekeluargaan

2. Rasa senasib, sepenanggungan serta seper­juangan sebagai isteri prajurit

Sejalan dengan pengembangan organisasi dan kemajuan yang telah dicapai di bidang integrasi ABRI, Persit Kartika Chandra Kirana menjadi anggota Dharma Pertiwi yang dibentuk tanggal 15 April 1964 sebagai Badan Kerja Sama Dharma Pertiwi.

Badan ini ditingkatkan menjadi Badan Musyawa ­rah Dharma Pertiwi pada tanggal 12 Juni 1969. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1972 menjadi Dharma Pertiwi sebagai wadah integrasi organisasi isteri anggota ABRI yang beranggotakan Persit Kartika Chandra Kirana, Jalasenastri. Pia Ardhya Garini, Bhayangkari dan Ikatan Kesejahteraan Keluarga ABRI. Dalam perkembangan selanjutnya Persit Kartika Chandra Kirana menyesuaikan organisasinya dengan reorganisasi TNI Angkatan Darat yang dimulai tahun 1984 dan undang-undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan.

Dengan demikian kedudukan Persit Kartika Chandra Kirana merupakan organisasi ke­masyarakatan yang berinduk pada organisasi kemasyarakatan Dharma Pertiwi, dan sesuai hasil Munas IX Dharma Pertiwi Tahun 1999, Dharma Pertiwi sebagai wadah organisasi isteri anggota TNI. beranggotakan Persit Kartika Chandra Kirana, Jalasenastri, Pia Ardhya Garini dan IKKT Pragati Wira Anggini.



Persatuan Isteri Prajurit
Persit Kartika Chandra Kirana

TUGAS POKOK PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA

1. Membantu Kepala Staf Angkatan Darat dalam pembinaan isteri prajurit dan keluarganya khususnya bidang mental, fisik, kesejahteraan dan moril sehingga dapat berpengaruh terhadap keberhasilan tugas prajurit.

2. Mendukung kebijaksanaan pemimpin TNI dengan membina dan mengarahkan perjuangan isteri anggota TNI Angkatan Darat, menciptakan rasa persaudaraan dan kekeluargaan, rasa persatuan dan kesatuan serta kesadaran nasional.



PENGURUS PUSAT PERSIT KCK GELAR BEAUTY CLASS
Oleh : Siswari

10-Mar-2011, 08:39:17WIB

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) tahun 2011, Pengurus Pusat Persit KCK menyelenggarakan berbagai kegiatan ketrampilan yang ditujukan untuk meningkatkan ketrampilan dan wawasan para anggotanya, salah satu melaksanakan kegiatan kelas kecantikan (Beauty Class), yang digelar di Rafflesia Room Balai Kartini, Jakarta, Rabu (9/3).

Ketua Umum Persit KCK Nyonya Nur George Toisutta dalam sambutannya mengatakan, pada hakekatnya setiap wanita pasti mendambakan untuk selalu tampil cantik dan anggun. Berbagai upaya dilakukan mulai dari merawat kulit, rambut, mempertahankan kelangsingan tubuh, mempelajari gaya busana, dan tata cara merias wajah, serta etika dan kepribadian dengan tujuan menampilkan kecantikan diri dan pribadi yang menarik.

Ditambahkan, berbagai faktor dapat mempengaruhi kecantikan fisik seseorang, disamping karena faktor usia, aktivitas sehari-haripun dapat mengakibatkan kulit menjadi kering, keriput, dan terjadi penuaan dini, apabila kegiatan tersebut selalu bersentuhan dengan radikal bebas, seperti asap kendaraan bermotor, polusi, dan bahkan sinar matahari.

“Beberapa pakar kecantikan berpendapat, bahwa kekuatan wanita terletak pada kecantikannya, sehingga hal tersebut seringkali dijadikan tujuan utama. Persepsi ini mungkin tidak sepenuhnya benar, karena sesungguhnya kecantikan hakiki dari seorang wanita tidak semata-mata diukur dari tampilan fisik saja, namun lebih pada penampilan kepribadian yang baik, dan tentu saja harus diimbangi pula dengan kecerdasan intelektual”, tegas nya.

“Hal tersebut dapat kita atasi dengan menerapkan pola hidup sehat, menjaga pola makan dan berolahraga secara teratur. Kesemuanya itu, apabila kita lakukan dengan teratur, mudah-mudahan bermanfaat dalam menjaga kebugaran tubuh dan kecantikan kita”, imbuhnya.

Kelas kecantikan yang diikuti oleh sekitar 400 peserta dari berbagai pengurus dan anggota persit tingkat Pusat dan Daerah, Gabungan, serta Cabang BS di wilayah Jakarta ini berlangsung selama sehari dan juga menghadirkan pakar kecantikan dan kepribadian Dyah Ayu pasha sebagai pemberi materi.(Dispenad)
Tue, Mar 23rd 2010, 09:56

Persit Gelar Aneka Lomba

MEULABOH - Persit Kartika Chandra Kirana, Korem 012/TU, Senin (22/3) menggelar aneka lomba dan seni yang diikuti ibu-ibu dari Persit Kartika Chandra Kirana Aceh Barat dan Nagan Raya. Kegiatan untuk memeriahkan HUT Persit itu dibuka Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Korem TU, Ny Arminson di Lapangan olahraga Makorem, Alue Panyareng, Kecamatan Meurebo, Aceh Barat.

Ny Arminson dalam sambutannya mengatakan, dengan banyaknya rutinitas kegiatan yang dilakukan ibu-ibu setiap hari, tentunya tanpa disadari akan menyebabkan rasa kejenuhan dan berkurangnya waktu untuk berolahraga. Dan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan kesadaran terhadap arti pentingnya berolah raga, juga sebagai sarana hiburan untuk mengurangi rasa kejenuhan.

IDitambahkannya, yang utama dan mendasar dari kegiatan olah raga adalah bagaimana bisa semakin memperkokoh kebersamaan, kesetiakawanan, dan perasaan senasib, sepenanggungan, dan seperjuangan sebagai sesama istri prajurit, sehingga semakin terjalinnya arti silaturahmi.

“Dalam setiap perlombaan atau pertandingan, kita tak dapat menghindarkan diri dari risiko menang dan kalah. Akan tetapi semuanya itu bukanlah tujuan, namun senantiasa harus kita petik hikmahnya, sebagai alat kendali atau tolak ukur bagi kita masing-masing, agar kita dapat bersikap dewasa, arif dan bijaksana,” ujarnya.(riz)